Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS Setelah Lolos Uji Radioaktif



bernasnews.id.CO.ID – JAKARTA.

Pengembalian kepercayaan pasar Amerika Serikat terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya udang, telah tercapai setelah sebelumnya sempat tertunda akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Proses ini berlangsung dalam waktu tiga bulan sejak notifikasi impor pertama diterima, yang menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam memulihkan reputasi komoditas nasional di pasar global.

Awal Mula Kasus Kontaminasi

Kasus ini dimulai pada 19 Juli 2025, ketika pemerintah menerima notifikasi dari otoritas AS mengenai dugaan kontaminasi Cesium-137 pada produk perikanan Indonesia. Secepat mungkin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera melakukan koordinasi dengan United States Department of Agriculture (USDA) dan Kedutaan Besar AS. Selain itu, pihak KKP juga melibatkan para ahli dari perguruan tinggi serta bekerja sama dengan Badan Pengawasan dan Pemantauan Nuklir (BAPETEN) sebagai lembaga yang menangani isu nuklir.

Dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025), Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, menjelaskan bahwa situasi semakin mendesak pada 14 Agustus 2025 ketika AS mengeluarkan import alert pertama. Untuk menangani hal ini, KKP segera melakukan analisis akar masalah (root cause analysis) dan melakukan inspeksi bersama otoritas terkait.

Tantangan Terbesar dan Solusi

Puncak tantangan terjadi pada 3 Oktober 2025, saat AS mengeluarkan import alert kedua yang mencantumkan daftar merah (red list) dan kuning (yellow list) untuk udang asal Indonesia. Dalam situasi ini, KKP langsung menjalin komunikasi intensif dengan US Food and Drug Administration (US-FDA) guna menyepakati prosedur ekspor yang sesuai dengan standar internasional.

Upaya yang dilakukan oleh KKP berbuah hasil. Pada 9 Oktober, KKP secara resmi diakui sebagai Certifying Entity oleh pemerintah AS. Hal ini memberi kewenangan kepada KKP untuk menerbitkan sertifikat bebas Cesium-137 bagi setiap produk udang yang akan diekspor.

Ekspor Perdana yang Berhasil

Alhamdulillah, tidak sampai sebulan setelah penetapan tersebut, pada 31 Oktober, KKP bersama Bea Cukai, BAPETEN, dan BRIN berhasil melepas ekspor perdana udang ke Amerika Serikat. Ekspor perdana ini mengirimkan beberapa kontainer dengan total volume 1,6 ton senilai US$ 1,2 juta atau sekitar Rp 20,14 miliar. Seluruh produk telah lolos uji dan memenuhi persyaratan bebas Cesium-137.

Ishartini menambahkan bahwa kasus dugaan kontaminasi ini bersifat sangat lokal dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Banten. Namun, untuk memenuhi ketentuan US-FDA, KKP sementara menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh produksi udang di wilayah Jawa dan Lampung.

Target Ekspor yang Optimis

Dengan keberhasilan ekspor perdana ini, KKP optimistis dapat meningkatkan volume ekspor lebih lanjut. Ishartini menyatakan bahwa pada November ini, pihaknya berharap dapat mengirimkan lebih dari 200 kontainer udang yang telah bersertifikat bebas Cesium-137. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu eksportir udang utama di dunia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *