Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Pejabat di Raja Ampat
Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, berinisial YS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri angkatnya yang berusia 18 tahun. Kejadian ini terjadi di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua, Yance Nasnarebo, mengatakan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Papua Barat Daya. Ia menjelaskan bahwa LBH Kasih Indah Papua siap membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Laporan teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/23/XI/2025/SPKT/Polda Papua Barat Daya di SPKT Polda,” ujar Yance kepada media.
Yance menyebut perbuatan pelaku sangat memprihatinkan. Selain berstatus sebagai pejabat eselon, korban juga merupakan anak angkat dari pelaku. Hal ini membuat kasus ini semakin sensitif dan menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan wewenang secara tidak benar.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika YS meminta korban untuk memijat telapak kakinya hingga naik ke paha. Tidak lama kemudian, pelaku membuka celananya dan meminta korban untuk memegang alat organ intimnya. Selain itu, pelaku juga memegang dada korban, sehingga korban merasa ketakutan.
Dalam aksinya, YS juga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp1 juta agar menuruti keinginannya. Tindakan ini menunjukkan adanya manipulasi dan penggunaan uang sebagai alat untuk memperkuat posisi kuasa pelaku.
Komentar dari LBH
Yance berharap kasus ini segera diusut secara transparan dan tuntas. Ia menekankan bahwa perilaku asusila yang dilakukan oleh YS murni merupakan tindak pidana. Tidak ada tendensi lain di luar hal tersebut.
“Perilaku asusila yang bersangkutan murni tindak pidana. Tak ada tendensi lain di luar hal tersebut,” kata Yance.
Dampak dan Harapan
Kasus ini menjadi peringatan bagi oknum pejabat yang berperilaku tidak senonoh. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku yang menggunakan kedudukan mereka untuk melakukan tindakan tidak pantas.
Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, terutama yang terjadi dalam lingkungan keluarga atau orang dekat. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan sadar akan hak-hak dasar setiap individu, terutama anak-anak dan remaja.
Tindakan Lanjutan
LBH Kasih Indah Papua berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Mereka akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban dan kejelasan dalam proses hukum.
Selain itu, LBH juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait perlindungan hak-hak anak serta pencegahan pelecehan seksual. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan