Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan Bahas Anggaran Kesehatan dan BPJS
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi untuk membahas anggaran kesehatan dan BPJS. Dalam pertemuan tersebut, sempat muncul pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan iuran BPJS pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini, angka kenaikan tersebut masih dalam proses perhitungan dan belum dapat dipublikasikan.
Saat ini, hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan. Baik yang kaya maupun miskin, tua maupun muda, semua memerlukan kartu tersebut agar dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Meskipun begitu, kabar tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai menyebar di kalangan masyarakat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 masih berada di tahap awal. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang rencana peningkatan iuran tersebut. BPJS Kesehatan merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya, serta Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Purbaya Yudhi Sadewa, seorang ekonom dan insinyur Indonesia, menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025 di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dari 2020–2025.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya juga menyampaikan bahwa ada beberapa anggaran yang telah dibuka blokirnya, terutama yang berkaitan dengan program yang berhubungan dengan bayi. “Ada beberapa anggaran dia yang diunblock yang penting-penting yang bisa dijalankan tahun ini,” ujar Purbaya ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Selain itu, mereka juga membahas mengenai iuran BPJS Kesehatan. Sayangnya, pembahasan mengenai iuran BPJS Kesehatan tidak begitu detail. Belum ada informasi dari Purbaya mengenai apakah iurannya akan naik atau tidak pada tahun depan.
“Dia (Budi Gunadi Sadikin) ngomong sedikit (soal iuran BPJS Kesehatan), tapi enggak terlalu dalam,” ucap Purbaya. Ia menegaskan bahwa pembahasan mengenai iuran BPJS masih belum final, bahkan masih hanya di permukaannya saja. Jadi, kata dia, belum ada angka yang bisa dipublikasikan ke publik.
“Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung,” kata Purbaya.
Sebelumnya, momen pertemuan Purbaya dan Budi diungah oleh akun resmi Instagram @menkeuri pada Rabu (8/10/2025). Pertemuan itu membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional. “Menkeu Purbaya dan Menkes BGS membahas langkah memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional, termasuk pengelolaan BPJS Kesehatan,” tulis akun tersebut.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Adapun rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:
- Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.
- Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.
- Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3.
Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

Tinggalkan Balasan