Informasi Terbaru tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025
Masyarakat Indonesia kembali mendapatkan kabar gembira terkait bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Program Sembako 2025. Pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk tahap keempat yang akan cair mulai November 2025. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan senilai Rp 600 ribu, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah, menjelang akhir tahun.
Program BPNT merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan secara non tunai. Setiap KPM mendapatkan Rp 200.000 per bulan, namun pencairannya dilakukan tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima pada November ini mencapai Rp 600.000. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti: Beras, Telur, Daging atau ayam, Minyak goreng, Sayur-mayur dan lauk pauk. Semua transaksi dilakukan di e-Warung atau agen resmi bank penyalur seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Nama Penerima BPNT Lewat HP
Masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengecek status bantuan. Kini, pengecekan bisa dilakukan langsung lewat HP melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Langkah Cek via Website Kemensos
- Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
- Jika muncul keterangan “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT periode November 2025.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Login, lalu pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan.
- Menariknya, aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul Keluarga”, sehingga masyarakat yang belum terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dapat mengajukan permohonan bantuan secara mandiri.
Jadwal Pencairan BPNT 2025
BPNT disalurkan empat kali dalam setahun atau per triwulan dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret, Rp 600.000
- Tahap 2: April – Juni, Rp 600.000
- Tahap 3: Juli – September, Rp 600.000
- Tahap 4: Oktober – Desember, Rp 600.000
Pencairan tahap keempat (Oktober – Desember) mulai dilakukan awal November 2025 dan berlangsung secara bertahap hingga akhir bulan.
Syarat Penerima BPNT 2025
Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sama dari pemerintah.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif.
Kemensos mengimbau agar penerima bantuan memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pangan pokok dan tidak digunakan di luar ketentuan. Masyarakat juga diminta waspada terhadap situs palsu atau pesan berantai yang mengatasnamakan Kemensos.

Tinggalkan Balasan