bernasnews — Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY merevitalisasi sebuah inovasi berupa website bernama “SP2HP Online” untuk masyarakat, Kamis (28/11/2024). Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online merupakan sistem pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda DIY secara online.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menerangkan tujuan dari inovasi ini untuk memudahkan masyarakat untuk memantau status penyidikan. Menurut Kombes Nugroho, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi ini masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Polisi.
“Sehingga bagi pelapor maupun pihak terkait dapat mengetahui perkembangan penyidikan dengan melalui website ini,” tambahnya.
Tidak hanya pelapor saja, melalui inovasi ini juga dapat memberikan informasi yang lebih terbuka bagi pihak-pihak yang berperkara. “Agar pihak-pihak yang terlibat tersebut bisa memahami proses hukum yang sedang berjalan,” ucap dia.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, S.I.K., M.A.P., mengemukakan dengan adanya aplikasi ini bermaksud untuk menjadi sarana komunikasi untuk meminimalisir aduan masyarakat terkait penanganan perkara di Ditreskrimsus Polda DIY.
Kombes Idham juga berharap inovasi ini dapat bermanfaat bagi kemajuan institusi Polri khususnya Polda DIY dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. “Dengan transparansi dan kemudahan akses disaat proses hukum sedang berjalan, bisa membuat masyarakat lebih percaya terhadap Polda DIY,” pungkasnya. (*/nun)