bernasnews — Menurut Pusat Kajian Anggaran DPR RI (2023), tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP), baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan/ institusi masih rendah. Pada tahun 2021, tingkat kepatuhan baru mencapai 84,07persen. Jika dilihat berdasarkan jenis WP, tingkat kepatuhan WP Badan mencapai 61,27persen. Sedangkan WP OP Karyawan dan Non Karyawan mencapai 98,73persen dan 45,53persen. Tingkat kepatuhan WP diharapkan dapat meningkatkan tax ratio (Badrudin, 2024).
Perkembangan tax ratio Indonesia sejak 2010 – 2023 ditunjukkan berikut ini: 2010 (9,52%, 2011 (10,01%), 2012 (9,7%), 2013 (9,65%), 2014 (9,32%), 2015 (9,2%), 2016 (8,91%), 2017 (8,47%), 2018 (8,82%), 2019 (9,77%), 2020 (8,33%), 2021 (9,12%), 2022 (10,38%), dan 2023 (10,21%). Secara rata-rata ada di angka lebih kurang 10persen.
Sementara, Tax ratio negara-negara ASEAN mayoritas di atas 12%. Tax ratio negara-negara maju, misalnya Eropa Barat mencapai 41% (2020). Empat negara dengan tax ratio tertinggi di dunia, yaitu Prancis 47,2%; Denmark 47,1%; Belgia 45,2%; Swedia 43,4%.
Peningkatan tax ratio dapat dilakukan di antaranya melalui pembentukan Tax Center (TC) seperti yang dilakukan di STIE YKPN Yogyakarta. Demikian dikemukakan oleh Koordinator TC STIE YKPN Yogyakarta Deranika Ratna Kristiana, SE., M.Si., Ak., CA, dalam rilisnya yang dikirim ke bernasnews, Rabu (6/11/2024).
“Tax Center (TC) STIE YKPN Yogyakarta yang dibentuk pada tahun 2019 memiliki beberapa kegiatan, yaitu Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), Konsultasi, Pelatihan dan Pendampingan Akuntansi/ Pajak, Pengabdian Masyarakat, dan Workshop/ Seminar dengan menjalin mitra kerja dengan pemerintahan/swasta/professional,” kata Deranika, dalam keterangannya.
Lanjut Deranika menjelaskan, visi TC menjadi salah satu tax center terbaik di Indonesia yang mewujudkan masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan pelaku usaha yang sadar dan peduli pajak. Misi TC menjadi pusat informasi perpajakan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan perpajakan bagi akademisi dan masyarakat; mengembangkan pusat data perpajakan melalui pendampingan, pelatihan dan konsultasi pajak bagi masyarakat; serta membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam mengedukasi dan mensosialisasi aturan perpajakan kepada masyarakat.
“TC STIE YKPN Yogyakarta beberapa kali memperoleh penghargaan, di antaranya Edu Tax Award, Pahargyan Paramarta, dan terakhir memperoleh Tax Center Teraktif. Semoga TC STIE YKPN Yogyakarta semakin bermakna dan migunani untuk mewujudkan visi dan misinya,” pungkasnya. (*/ ted)