UDD PMI Kota Yogyakarta Menjalin Kepedulian Sosial  

dr. Fery Fachriza dan kegiatan donor darah. (Foto : Humas PMI Kota Yogyakarta)

bernasnews – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta menjadi wadah terjalinnya kepedulian sosial yang membawa sisi kemanusiaan setinggi-tingginya. Setiap pengelolaan darahnya, UDD telah menghubungkan hampir setiap manusia di Yogyakarta. Ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya keselamatan setiap jiwa dan berartinya kesehatan jiwa untuk setiap kantong darah yang disumbangkan.

Dalam menjalankan fungsinya, UDD PMI mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah. 

UDD PMI Kota Yogyakarta adalah salah satu unit kerja PMI yang bertugas mengumpulkan darah untuk digunakan pada rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan lainnya. Tugas ini berisi rangkaian panjang dari kegiatan seperti pelayanan kepada masyarakat untuk donor darah, pengolahan komponen darah, skrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) hingga pendistribusian darah. 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, PMI Kota Yogyakarta berkomitmen memberikan pemenuhan 100 % kebutuhan darah dan menyediakan produk darah yang aman, bermutu dan cukup.

Memasok kebutuhan darah rumah sakit

UDD PMI Kota Yogyakarta memasok kebutuhan darah bagi 48 rumah sakit di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Setiap bulannya kebutuhan darah yang harus dipenuhi mencapai 4.000 kantong darah. Kegiatan layanan donor darah setiap harinya dilakukan di Markas PMI Kota Yogyakarta di Jalan Tegalgendu No. 25, Kotagede,Yogyakarta. 

Ditambah kegiatan mobile unit yang bekerjasama dengan kelompok donor sebagai bagian promosi dan upaya untuk menjangkau masyarakat luas mampu menghimpun hingga 100 kantong darah siap olah setiap harinya. Sebanyak 53.792 donasi pada tahun 2023 dikumpulkan baik dari kegiatan donor darah markas maupun kegiatan mobile unit yang diinisiasi dengan kelompok donor dan instansi di wilayah Yogyakarta.

Unit Donor Darah tidak hanya dituntut dalam kesiapan penyediaan darah tetapi juga dalam proses pembuatan produk darah yang bermutu sesuai fungsi teknisnya yang tertuang pada PMK Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Salah satu bentuk komitmen UDD PMI Kota Yogyakarta untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien dan pendonor adalah pada tahun 2024 UDD PMI Kota Yogyakarta telah melaksanakan akreditasi dengan hasil Paripurna.

UDD PMI Kota Yogyakarta memiliki 62 orang pegawai yang tersebar di beberapa bagian diantaranya adalah bagian Pelayanan Donor, Pengujian dan Pengolahan Darah, Pelayanan Darah, Pengawasan Mutu, Pemastian Mutu, serta Umum dan Kepegawaian. Masing-masing bagian saling berkoordinasi dan bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya 

Berbagai komponen darah yang disediakan oleh UDD PMI Kota Yogyakatya mulai dari komponen darah yang rutin dipakai oleh pasien (Packed Red Cell/PRC, Thrombocyte Concentrate/TC, Fresh Frozen Plasma/FFP) sampai komponen darah yang spesial seperti leukodepleted (komponen darah yang dikurangi jumlah sel darah putihnya untuk mengurangi reaksi transfusi), Thrombocyte Concentrate (TC) pooled dan Thrombocyte Concentrate (TC) Apheresis

PMI Kota Yogyakarta juga memproduksi 1988 kantong Plasma Konvalesen ketika menghadapi pandemi Covid-19.  (mar/dr. Fery Fachriza, Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Yogyakarta).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *