News  

Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

sosialisasi tentang Perlindungan terhadap perempuan dan anak. Foto: nun

bernasnews – Kekerasan pada perempuan dan anak yang dialami  oleh masyarakat kadang kurang bisa didefinisikan apakah itu termasuk kedalam kategori kekerasan  atau bukan, padahal kekerasan terutama yang dialami para perempuan dan  anak – anak sering terjadi. 

Beberapa bentuk kekerasan  pada perempuan pada anak banyak macamnya diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, menelantarkan dan lainnya. Maka pada Rabu (7/8/2024) Pemerintahan kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman mengadakan sosialisasi tentang Perlindungan terhadap  perempuan dan anak yang dihadiri oleh perwakilan lembaga yang ada, para kader yandu, Satgas PPA, serta para dukuh dan Babinkamtibmas.

Dalam sambutannya lurah Balecatur Andri Septiyanto, SH mengungkapkan bahwa dari para peserta ini diharapkan bisa mengambil  manfaat nya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak  terjadi atau minimal di minimalisir  terutama di wilayah kalurahan Balecatur.

”Dalam hal ini termasuk tentang narkoba yang kita akui bahwa di wilayah kita masih terdapat   para pengguna narkoba atau minuman keras walaupun sekalanya masih yang ringan – ringan seperti minuman keras atupun pil koplo yang terutama dikonsumsi  oleh anak – anak remaja usia belasan smpe 30 an tahun,” ujar Andri. 

“Karena dengan menggunanakan narkoba efeknya akan bisa  menimbulkan perilaku yang buruk bahkan sampai kepada tindakan kekerasan, dengan begitu kami mohon bantuan bapak ibu semua untuk  mencegah atau meminmalisir hal tersebut”, lanjut Andri. 

Dari Dinas Pemberdayaan  Perempuan  dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  (DP3AP2KB) kabupaten Sleman menyampaikan tentang Stop Kekerasan  Terhadap Perempuan dan Anak,  mengajak pada masyarakat agar besama –sama melindungi Perempuan dan anak  disampaikan oleh Nurtika ulfa, M.Psi  karena   beberapa kekerasan yang terjadi di wilayah Sleman di tahun ini meningkat. Kekerasan terhadap anak  terdapat 186 kasus dan pada perempuan ada 206 kasus yang bentuknya bermacam – macam.

“Dalam memberantas kekerasan pada perempuan dan anak kita tidak bisa melakukan sendiri, kita harus bersama – sama agar kekerasan yang terjadi pada mereka bisa di cegah atau diminimalisir agar tidak terjadi”, Kata Nurtika dalam paparannya.

Nurtika juga menyampaikan bahwa  banyak perempuan atau anak – anak yang tidak tau bahwa yang dialaminya itu merupakan suatu kekerasan dan pelecehan apalagi sekarang  dengan banyak sosmed  yang beredar kalimat – kalimat atau foto – foto  yang tidak senonoh yang bisa diakses oleh siapapun termasuk anak-anak yang  sudah ada jaringan yang teroranisir.

“Hal tersebut  bisa  memicu salah satu tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual dan akhirnya juga bisa  menjadi kasus perdagangan manusia dan masih banyak lagi hal yang merugikan para perempuan dan anak – anak,” ungkap Nurlita.  (Nun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *