bernasnews – Kekerasan pada perempuan dan anak yang dialami oleh masyarakat kadang kurang bisa didefinisikan apakah itu termasuk kedalam kategori kekerasan atau bukan, padahal kekerasan terutama yang dialami para perempuan dan anak – anak sering terjadi.
Beberapa bentuk kekerasan pada perempuan pada anak banyak macamnya diantaranya kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, menelantarkan dan lainnya. Maka pada Rabu (7/8/2024) Pemerintahan kalurahan Balecatur, Gamping, Sleman mengadakan sosialisasi tentang Perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dihadiri oleh perwakilan lembaga yang ada, para kader yandu, Satgas PPA, serta para dukuh dan Babinkamtibmas.
Dalam sambutannya lurah Balecatur Andri Septiyanto, SH mengungkapkan bahwa dari para peserta ini diharapkan bisa mengambil manfaat nya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi atau minimal di minimalisir terutama di wilayah kalurahan Balecatur.
”Dalam hal ini termasuk tentang narkoba yang kita akui bahwa di wilayah kita masih terdapat para pengguna narkoba atau minuman keras walaupun sekalanya masih yang ringan – ringan seperti minuman keras atupun pil koplo yang terutama dikonsumsi oleh anak – anak remaja usia belasan smpe 30 an tahun,” ujar Andri.
“Karena dengan menggunanakan narkoba efeknya akan bisa menimbulkan perilaku yang buruk bahkan sampai kepada tindakan kekerasan, dengan begitu kami mohon bantuan bapak ibu semua untuk mencegah atau meminmalisir hal tersebut”, lanjut Andri.
Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kabupaten Sleman menyampaikan tentang Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, mengajak pada masyarakat agar besama –sama melindungi Perempuan dan anak disampaikan oleh Nurtika ulfa, M.Psi karena beberapa kekerasan yang terjadi di wilayah Sleman di tahun ini meningkat. Kekerasan terhadap anak terdapat 186 kasus dan pada perempuan ada 206 kasus yang bentuknya bermacam – macam.
“Dalam memberantas kekerasan pada perempuan dan anak kita tidak bisa melakukan sendiri, kita harus bersama – sama agar kekerasan yang terjadi pada mereka bisa di cegah atau diminimalisir agar tidak terjadi”, Kata Nurtika dalam paparannya.
Nurtika juga menyampaikan bahwa banyak perempuan atau anak – anak yang tidak tau bahwa yang dialaminya itu merupakan suatu kekerasan dan pelecehan apalagi sekarang dengan banyak sosmed yang beredar kalimat – kalimat atau foto – foto yang tidak senonoh yang bisa diakses oleh siapapun termasuk anak-anak yang sudah ada jaringan yang teroranisir.
“Hal tersebut bisa memicu salah satu tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual dan akhirnya juga bisa menjadi kasus perdagangan manusia dan masih banyak lagi hal yang merugikan para perempuan dan anak – anak,” ungkap Nurlita. (Nun)