News  

LKBH Pandawa Hadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Jogja

LKBH Pandawa Kota Yogyakarta luncurkan program Pandawa Mangkal. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pandawa Kota Yogyakarta kembali melaunching program teranyarnya yakni Pandawa Mangkal sebagai bentuk kontribusinya dalam memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat.

Direktur LKBH Pandawa Kota Yogyakarta, Gyovani Sarwolfram mengatakan program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan konsultasi hukum namun tidak memiliki biaya untuk mendapatkan jasa hukum itu.

Rencananya, layanan bantuan konsultasi hukum gratis ini akan diberikan secara gratis dan menyasar setiap kecamatan yang tersebar di Kota Yogyakarta secara bergantian.

“Kami mencoba membuat suatu terobosan baru yaitu memberi layanan konsultasi hukum itu lebih dekat dengan masyarakat. Kami akan mengelilingi kantor-kantor kecamatan dengan jadwalnya yang akan bagikan ke kecamatan,” ujar Direktur LKBH Pandawa Kota Yogyakarta, Gyovani Sarwolfram dalam acara launching program Pandawa Mangkal, Rabu (10/7/2024).

Kata dia, komitmen membantu warga kurang mampu maupun miskin untuk memperoleh keadilan itu terus dilakukan. Masyarakat diajak untuk bisa mengakses mobil keliling yang akan mampir di setiap Kemantren itu tanpa memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.

Sejauh ini, program Pandawa Mangkal baru bekerja sama dengan empat kecamatan di Yogyakarta dan kedepannya akan bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Yogyakarta.

Keempat kecamatan itu antara lain Kecamatan Jetis, Kecamatan Keraton, Kecamatan Ngampilan dan terakhir Kecamatan Umbulharjo.

“Keempat kecamatan tersebut sudah kita jadwalkan secara rutin dari hari Senin sampai dengan hari Jumat,” ucap dia.

Gyovani tak menepis akan terus merancang program tersebut. Jika berjalan baik, ia mengaku tak menutup kemungkinan program tersebut akan diperluas sampai dengan luasan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti di Sleman, Bantul, Wonosari maupun Kulonprogo.

Sebab faktanya banyak wilayah-wilayah yang masih sangat membutuhkan bantuan hukum maupun pemahaman hukum secara merata.

“Kita fokuskan untuk masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Yogyakarta. Kalau bisa berjalan dengan baik, kami berencana bisa melebarkan program ini ke Kabupaten lainnya seperti Sleman Bantul Kulon Progo dan Gunungkidul,” tandasnya. (lan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *