bernasnews — Sebuah pameo atau ungkapan “wong Jawa ilang jawane” (Bhs. Ind, orang Jawa hilang jawanya) gemanya semakin kencang lantaran banyak orang Jawa, terutama generasi kekinian yang telah abai terhadap tradisi ataupun piwulangan terkait hidup dalam bermasyarakat.
Berlabel moderenitas dan mlineal membuat budaya Jawa ini seakan jauh terpinggirkan, tergusur oleh globalisasi sehingga budaya-budaya dari luar bebas masuk di bumi pertiwi ini. Membahas persoalan pelestarian budaya Jawa, tumpuan awalnya adalah dari keluarga, kemudian baru merambah pemangku wilayah dan seterusnya.
Oleh karena itu, tidak mengherankan karena komitmennya dalam nguri-nguri (melestarikan) budaya Jawa, sosok Aris Hargiantara, S.E, Kepala Desa (Kades) Bumiharjo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen mendapat anugerah berupa gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Selain itu, Aris Hargiantara juga kaparingan dalem asmo (pemberian nama oleh kraton, red) lengkapnya bernama Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Wiryosenjoyo, S.E, seperti yang tertulis dalam surat Kakancingan Angka 641/N1/06/24 Pengageng Parentah Karaton Surakarta Hadiningrat, dan ditandatangi oleh Sahandhap Sampeyandalem Ingkang Sinoehoen Kandjeng Soesoehoenan Pakoeboewono Sinoehoen Tedjowoelan.
“Sebenarnya gelar itu diberikan sebulan lalu, tepatnya tanggal 11 Juni 2024, bersamaan dengan 30 orang lainnya yang dari Kebumen. Ada yang karena kenaikan pangkat sebagai abdidalem juga ada karena pengangkatan baru abdi dalem,” terang KRT. Wiryosenjoyo, saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Desa Bumiharjo, Rabu (10/7/2024).
Menurut dia, pemberian gelar tersebut karena komitmennya ikut melestarikan budaya Jawa, dengan bergabung dalam Komunitas Permadani (Persaudaraa Masyarakat Budaya Nasional Indonesia) yang dalam aktifitasnya mendukung budaya nasional dan mencegah pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan kepribadian bangsa.
“Permadani sendiri dalam gerakkannya memiliki prinsip ‘Tri Sedya’ yaitu, andhudhah, andhudhuk, mekar sarta ngrembakaaken bandha warisan kabudayan para leluhur dukinguni ingkang sanyata adiluhung. Artinya, menggali, mengembangkan serta menyebarkan harta warisan kebudayaan dari leluhur yang senyatanya adiluhung,” beber KRT. Wiryosenjoyo atau Aris Hargiantara.
Dikatakan, dengan gelar dan nama yang diberikan oleh Keraton Surakarta serta diakui sebagai abdi dalem maka menjadi motivasi diri untuk bisa menjadi teladan bagi orang orang sekitar, baik dari sisi tingkah laku maupun prinsip kehidupan. “Lebih sumeleh, dan nglenggana dalam menghadapi kemajemukan masyarakat, tetapi tetap bisa menjadi teladan dalam bersikap dan berbicara di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar dia.
Bagi masyarakat Jawa, khususnya warga masyarakat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan anugerah suatu gelar dari Kraton Yogyakarta maupun Kraton Surakarta atau dari Kadipaten Pakualaman maupun Kadipaten Mangkunegaran, menjadi sebuah kebanggaan karena penghargaan semacam itu tidak diberikan pada sembarang orang. (nun/ ted)