bernasnews – PMI Kota Yogyakarta sebagai PMI cabang tertua di Indonesia berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan darah. Dilihat dari sejarahnya, PMI Indonesia lahir pada 17 September 1945, sedangkan PMI Kota Yogyakarta pada 29 September 1945, namun pada waktu itu belum ada PMI Tingkat Provinsi, hanya PMI Yogyakarta.
“Kemudian baru didirikan PMI Tingkat Provinsi, dan tingkat kabupaten yang lain di seluruh Indonesia. Kantor PMI Yogyakarta pada tahun 1949 dulu masih bersebelahan dengan Taman Pintar yang kemudian sekarang sudah berpindah lokasi di Jalan Tegal Gendu, Kotagede, Yogyakart,” kata Ketua Pelaksana Tugas Pengurus PMI Kota Yogyakarta Haka Astana saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara dan PMI Kabupaten Jepara di ruang aula Markas Lantai 2 PMI Kota Yogyakarta, Kamis (16/5/2024).
Hadir pada kesempatan ini, Pengurus PMI Kota Yogyakarta dan jajaran, serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara dan PMI Kabupaten Jepara.
Menurut Haka, sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, PMI terdiri dari empat komponen Pengurus yang termasuk sebagai relawan (tidak digaji), Pegawai (digaji sesuai dengan regulasinya, Unit Pelaksana Teknis, dan Relawan (PMR, TSR, TSR).
UPT di PMI Kota Yogyakarta diantaranya ada Unit Donor Darah (UDD) di bawah kendali dr Fery Fachriza, Apotek di bawah kendali Apt. Mega, Klinik di bawah kendali dr. Gloria, dan Pelayanan Ambulans ada yang profit dan non profit.
Sumber dana PMI
Dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018, lanjut Haka, sumber dana PMI berasal dari donasi dari Masyarakat, baik perorangan maupun kelompok melalui bulan dana; Bantuan dari APBD maupun APBN (selama ini hanya dari Kemenkes, berupa bantuan reagen untuk uji saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah, yang diberikan melalui Dinas Kesehatan); UPT yakni ada UDD, Apotek yang sekarang ini bangunannya sudah dipindahkan lokasinya ke depan agar mempermudah akses masyarakat umum, unit pelayanan ambulans (profit dan non profit), dan Diklat yang masih menginduk ke Markas PMI Kota Yogyakarta, karena belum memiliki badan diklat sendiri.
“Sejak tanggal 18 Januari 2023 sampai sekarang, Pelaksana Tugas Pengurus PMI Kota Yogyakarta telah melakukan inventaris permasalahan yang ada di PMI Kota Yogyakarta dan didapatkan ada 122 persoalan, dan hingga saat ini sudah bisa menyelesaikan 78 permasalahan.
Dari sekian permasalahan tersebut, ada empat pondasi yang segera harus kami selesaikan yakni SDM, Fasilitas dan sarana dan parasarana, Manajemen, dan Keuangan.
Saat ini PMI Kota Yogyakarta juga sudah bekerja sama dengan kantor akuntan publik dalam rangka memperbaiki manajemen keuangan yang lebih baik dan berdasarkan pada asas akuntabel, transparansi dan profesional.
Kemudian pada tahun 2024 ini kami telah melakukan penyusunan program kerja dan rencana anggaran yang ditetapkan pada Musyawarah Kerja. Pada tahun 2023 kami bisa mengelola anggaran hampir 21 miliar rupiah,” kata Haka Astana yang pada hari Kamis 16 Mei 2024 berulangtahun ke 67. (*/mar)