bernasnews – Perawatan suportif dan paliatif merupakan pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarga melalui pencegahan serta tindakan, demi mengurangi berbagai masalah medis dan non-medis terhadap pasien selama perawatan. Meskipun perawatan jenis ini awalnya difokuskan pada pasien kanker, namun sekarang telah diperluas untuk mencakup berbagai penyakit termasuk kasus frailty (kerapuhan), demensia, HIV, gagal jantung, masalah pernapasan, penyakit ginjal, dan penyakit liver.
“Salah satu langkah kunci dalam menginisiasi perawatan suportif dan paliatif adalah screening (penapisan) pasien saat terdiagnosis suatu penyakit. Sebagian orang masih berpendapat bahwasanya perawatan paliatif dikhususkan bagi mereka yang akan meninggal dunia, ataupun dengan konsep “menyerah” pada keadaan. Hal ini tentunya menimbulkan kesalahan konsep berpikir yang pada akhirnya menyebabkan penolakan terhadap perawatan paliatif,” kata Dr. Jodi Visnu dari Rumah Sakit Panti Rapih (RSPR) Yogyakarta kepada bernasnews, Kamis (2/5/2024).
Menurut dia, peningkatan kualitas hidup pasien dan keluarga menjadi fokus utama tatkala pendekatan paliatif dimulai sejak awal proses penapisan pasien. Kesiapan pasien untuk menerima penyakit dan melakukan terapi, hingga proses penerimaan keluarga untuk “bersahabat” dengan berbagai kondisi menjadi tantangan dalam pemberian perawatan suportif dan paliatif, khususnya di RSPR Yogyakarta.
“Sejatinya Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta telah lama mengaplikasikan perawatan suportif dan paliatif sejak awal didirikan tahun 1929 di Yogyakarta. Melalui asuhan keperawatan yang dikepalai oleh Direktur Keperawatan, rumah sakit ini melakukan pendampingan pasien sedari awal kondisi fisik yang stabil hingga memasuki fase terminal dengan pendekatan multidisiplin bersama enam pemuka agama yang turut memberikan pendampingan pasien,” lanjut Dr. Jodi.
Tahun 2023 lalu adalah momentum penguatan pelayanan suportif dan paliatif di RSPR dengan dibentuknya tim paliatif yang beranggotakan berbagai dokter spesialis dan perawat, serta linear dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/2180/2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Paliatif di Indonesia.
Tim ini diperkuat oleh Dr Jodi Visnu sebagai Public Health Professional yang menyelesaikan post-graduate study tentang perawatan paliatif di Stanford University School of Medicine California dan Duke-NUS Singapura.
“Pelayanan kesehatan di rumah sakit misioner sejatinya berfokus pada keselamatan jiwa para tamu ilahi yang dilayani tanpa memandang status sosial. Rumah Sakit Panti Rapih memberikan pelayanan holistik terbaik sebagai wujud komitmen 94 tahun melayani masyarakat, tak hanya melalui pelayanan kuratif, preventif, promotif, dan rehabilitatif, tetapi juga pelayanan suportif yang mencakup paliatif hingga fase terminal atau end-of-life.
Lewat asuhan keperawatan yang komprehensif, identifikasi pasien paliatif, serta pendekatan kepada pasien dan keluarganya dapat dilakukan sedini mungkin. Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan di rumah sakit, khususnya terhadap penatalaksanaan medis yang akan diberikan hingga fase akhir kehidupan,” kata Dr. Jodi Visnu. (*/mar)