bernasnews — Perhelatan pesta demokrasi 2024 bisa disebut tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Tentunya persiapan serta berbagai tahapan telah dilakukan oleh penyelenggara, dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik dari pusat maupun daerah.
Beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara, sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 20222, masa tenang adalah Minggu, 11 Februari – Selasa, 13 Februari 2024. Pada masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun.
Hal yang menarik adalah masa tenang ini juga lantas disertai dengan pencopotan atau pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang telah terpasang di berbagai tempat selama ini. Lantas APK-APK yang telah jadi sampah itu akan dibuang ke mana? Pasalnya beberapa bank sampah pun enggan menerima (membeli).
Salah satunya adalah Bank Sampah Surya Indah (BSSI) RW 08 Suryoputran, Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, yang telah menyatakan pada anggota/ nasabahnya tidak menerima sampah APK meskipun berbahan plastik, seperti banner dan baliho.
“Meskipun sampah alat peraga kampanye (APK) ada yang berbahan semacam plastik, seperti banner atau baliho namun BSSI kami tidak menerima lantaran pengusaha lapak yang bekerja sama tidak bersedia membeli,” terang Ketua BSSI RW 08 Suryoputran Leonarda Pinahayu, Sabtu (27/1/2024).
Lebih lanjut Pinahayu yang akrab disapa Pipin ini mengatakan, barang-barang berbahan plastik yang diterima oleh BSSI antara lain adalah tas kresek, plastik hitam seperti ember bekas, plastik bening bekas kantong (kondisi bersih dan kering), dan plastik warna.
“Juga plastik galon, botol dan gelas kemasan air mineral serta perabot-perabot yang berbahan plastik seperti kipas angin, mesin cuci, accu kendaraan, dan sebagainya. Itu yang berbahan plastik, masih ada beberapa item sampah pilah dari warga nasabah yang bisa kami terima termasuk minyak goreng bekas/ jelantah yang sudah disaring,” ujar Pipin.
Seperti telah diketahui, Bank Sampah Surya Indah (BSSI) RW 08 Suryoputran ini resmi berdiri pada tanggal 27 April 2013 dan hingga kini masih eksis melayani puluhan nasabah yang khususnya warga RW 08 Suryoputran. Juga pernah tercatat sebagai bank sampah berpredeikat Kategori Emas oleh LSM Persada Unilever. (ted)