BERNASNEWS.COM – Kampung Pengok, Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta diwacanakan untuk dijadikan Destinasi Wisata Kreta Api. Sebagai langkah awal, Dinas Kebudayaan diminta mengkaji supaya bisa diadakan event seperti festival kereta api dan membuat cerita secara tertulis tentang Pengok dikaitkan dengan sejarah perkereta-apian di Indonesia. Dan Dinas Pariwisata juga diharapkan bisa melakukan intervensi dalam hal branding wisata kereta api di Kampung Pengok.
Wacana ini muncul saat Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP memanfaatkan masa reses dengan melakukan dialog dan tatap muka langsung dengan masyarakat Kampung Pengok di di Balai RW 10 Pengok Demangan dan diikuti tokoh tokoh masyarakat, pemuda dan ibu di wilayah Kampung Pengok.
Dalam reses yang berlangsung 29 November sampai 4 Desember 2019, Fokki menyampaikan bahwa reses tahun ini untuk sosialisasi program-program Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020 karena kebijakan anggara sudah disetujui bersama dalam APBD 2020 antara DPRD dan Walikota.
Menurut Fokki, Kampung Pengok yang merupakan kampung dimana dima ia tumbuh dan berkembang pada masa kecilnya itu berada di samping Kampung Sapen.
Dalam reses yang juga dihadiri Camat Kecamatan Gondokusuman, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarya itu, ada hal menantang dan menarik yang dia sampaikan selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta yang disambut antusias dan positif oleh masyarakat setempat. Pertama, bagaimana menjadikan Kampung Pengok sebagai destinasi wisata baru perkeretaapian di Kota Yogyakarta.
Pertanyaan ini muncul didasari adanya potensi yang bisa dikembangkan lebih lanjut yaitu adanya bengkel kereta api yang juga merupakan bagian dari sejarah perkeret apian di Indonesia. Ini juga merupakan destinasi yang baru di Kota Yogyakarta. “Kalau Ambarawa bisa menjadikan Stasiun Kereta Api sebagai destinasi wisata mengapa Pengok yang punya Bengkel Kereta Api dan kawasannya tidak bisa?” kata Fokki dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Menurut Fokki, pertanyaan ini disambut warga masyarakat dengan antusias dan positif mengingat bila ini benar-benar terealisir maka dapat menambah dan meningkatkan pendapatan masyarakat serta membuka lapangan pekerjaan baru. Mengingat pasti ada efek ekonomi yang mengikuti misalnya kuliner, cindera mata dan parkir.
Menanggapi apa yang berkembang dari pelaksanaan reses tersebut, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan juga mengapresiasi dan akan menindaklanjuti. “Yang terpenting adalah adanya kehendak bersama dari masyarakat itu sendiri,” kata Fokki dalam rilis yang dikirim ke Redaksi Bernasnews.com, Senin (2/12/2019).
Pada kesempatan itu Fokki juga menyampaikan agar warga Pengok jangan jadi penonton dalam gerak laju pembangunan di Kota Yogyakarta mengingat ada tiga kawasan yang akan berkembang yaitu kawasan Lempuyangan dimana stasiun Lempuyangan akan jadi pintu masuk dan keluar menuju bandara NYIA.
Selain itu, ada pembangunan kawasan bisnis di bekas Depo Pertamina. Kedua, kawasan Kotabaru dan Kridosono yang akan menjadi wisata heritage dengan ciri bentuk bangunan indische. Dan ketiga, kawasan Embung Langensari di Kampung Klitren Lor yang akan dijadikan destinasi wisata air. Ditambah rencana pengembangan Kampung Sapen menjadi Kampung Inggris.
Terkait dengan kebijakan anggaran, menurut Fokki, yang terpenting adalah masih dianggarkannya iuran bayar BPJS JKN kelas 3 bagi masyarakat Kota Yogyakarta sehingga masyarakat tidak terpengaruh pro kontra kenaikan iuran bayar BPJS JKN per Januari 2020.
Selain itu, masih ada program Jaminan Pendidikan Daerah yang salah satunya adalah SD dan SMP Negeri dibiayai APBD. Kedua, karena reses ini berbarengan dengan rencana pelaksanaan Musrenbang tingkat kalurahan dan kecamatan maka hasil reses akan menjadi salah satu masukan yang akan menjadi Pokir atau Pokok-pokok Pikiran DPRD sesuai dengan Permendagri No 86/2017 yang akan menjadi salah satu referensi dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Yogyakarta tahun 2021 dengan tema : Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian Berbasis Pariwisata Untuk Kesejahteraan Masyarakat. (lip)