Dana Revitalisasi Pasar Tradisional Kluwih Disepakati Rp 5 Miliar

BERNASNEWS.COM – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta bersama Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta menyetujui berbagai kegiatan dalam rangka mendukung dan mengembangkan serta melariskan pasar tradisional sebagai pusat perdagangan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Yogyakarta. Selain itu, sebagai wujud keberpihakkan Pemerintah Kota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta di tengah-tengah serbuan pasar modern dalam bentuk minimarket dan swalayan.

Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2020 di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (12/11/2019), Kepala Dinas Yunianto Dwisutono memaparkan beberapa kegiatan yang berpihak kepada kepentingan pasar tradisional dan telah disetujui oleh Komisi B DPRD Kota Yogyakarta.

Pertama, revitalisasi pasar tradisional Kluwih dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5.193.371.000 dan kedua, sewa tanah penampungan sementara pasar tradisional Prawirotaman sebesar Rp 316.000.000.

Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP (tengah). Foto : Dok Pribadi

Menurut Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, dalam rilis yang dikirim ke Redaksi Bernasnews.com, Selasa (12/11/2019), saat ini sedang berlangsung revitalisasi Pasar Prawirotaman yang menurut tata kala akan selesai pada bulan Juli 2020 dan direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya revitalisasi pasar-pasar tradisional di Kota Yogyakarta, menurut Fokki-sapaan akrab Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, maka diharapkan tingkat kesejahteraan rakyat meningkat sehingga dapat mempersempit tingkat kesenjangan ekonomi rakyat, yang berdasarkan data BPS Gini Ratio di Kota Yogyakarta meningkat.

“Ada hal-hal lain sebenarnya yang juga kami sampaikan dalam rangka menjadikan pasar tradisional sebagai lokomotif pergerakan ekonomi yang pada intinya adalah mempermudah jalur distribusi barang yang tidak ada pungli, karena pungli akan memperbesar biaya produksi yang imbasnya harga barang menjadi mahal dan memperbesar pajak penghasilan toko toko modern berjejaring. Imbasnya adalah harga barang di pasar tradisional menjadi murah dibandingkan dengan toko modern dan perbandingan harganya harus signifikan. Yang tidak kalah pentingnya adalah maintenance pasar-pasar tradisional sehingga selalu bersih dan terang serta tidak bau sampah,” kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (lip)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *