BERNASNEWS.COM – Terkait kasus dugaan suap proyek drainase tahun anggaran 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 8 saksi di Yogyakarta. KPK juga memeriksa Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Muncul dugaan Wali Kota Yogyakarta menyuap Eka Safitra. Tak hanya itu, suap juga diduga diterima Eka Safitra dari Kepala Dinas PU, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Yogyakarta.
Haryadi pun mengakui jika dirinya diperiksa KPK sebagai saksi di kantor BPKP DIY pada Selasa (5/11/2019). Namun, ia mengatakan bahwa tidak mengenal Jaksa Eka Safitra.
“Yang ditanyakan oleh KPK mengenai kenal ndak dengan ini Eka Safitra, ya saya bilang tahu tapi tidak kenal,” ujar Haryadi, Jumat (8/11/2019).
Lebih lanjut, ia baru tahu permasalahan ini setelah ada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia juga membantah ada aliran dana dari Dinas PU Yogyakarta dan dirinya ke tersangka Jaksa Eka Safitra.
“Terus yang disangkanya ada dugaan aliran dana dari Dinas PU dan kami ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, ya saya jawab tidak ada, udah itu saja,” kata Haryadi.
Ia pun tidak mempermasalahkan pemeriksaan KPK pada dirinya. Pasalnya hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. Tak hanya itu, sebagai penanggung jawab anggaran, menurutnya tidak heran jika KPK meminta konfirmasinya.
Haryadi enggan menyebutkan jumlah pertanyaan yang dilontarkan KPK kepadanya. Ia mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontatkan berkaitan dengan Eka Safitri.
“(Proses pemeriksaan) tidak lama,” tuturnya.