BERNASNEWS.COM — Masyarakat yang berada dalam jarak 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi diminta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan mengenakan pelindung mata maupun pernapasan bila terpaksa harus keluar rumah. Dan jika terpapar abu vulkanik maka segera bilas dengan air bersih.
Demikian rekomendasi yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang menyusul letusan awan panas Gunung Merapi pada hari Senin (14/10/2019) pukul 16:31 WIB.
Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edi Susanto yang dihubungi Bernasnews.com, Senin (14/10/2019) mengatakan, awan panas terekam di seismogram dengan durasi 270 detik dan amplitudo 75 mm. Dan terpantau kolom setinggi kurang lebih3.000 meter dari puncak, sementara angin bertiup ke arah Barat Daya.
Menurut Edi Susanto, akibat letusan awan panas Gunung Merapi, sebaran abu menimpa 6 kecamatan yakni Kecamatan Srumbung yang meliputi Desa Ngargosoko, Desa Mranggen dan Desa Srumbung. Kemudian di Kecamatan Dukung yang meliputi Desa Sumber, Talun, Ngargomulyo, Kalibening, Ngadipuro, Mangunsoko dan Dukun.
Kemudian Kecamatan Salam yang meliputi Desan Sucen, Jumoyo, Seloboro dan Desa Gulon. Kemudian Kecamatan Sawangan yang meliputi Desa Sawangan, Desa Podosoko, Desa Ketep dan Desa Krogowanan. Kemudian Kecamatan Muntilan yang meliputi Desa Tamanagung, Desa Muntilan dan Desa Sedayu. Selain itu,
Kecamatan Mungkid yang meliputi Desa Bojong, Desa Pabelan dan Desa Blondo.
Menghadapi bencana tersebut, menurut Edi Susanto, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BPPTKG dan mengkaji dengan cepat ke wilayah KRB III. “Kami juga melakukan pemantauan baik melalui media sosial maupun rekan-rekan di Wilayah KRB III. Selain itu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Wilayah KRB III serta melakukan pembagian masker,” kata Edi Susanto. (lip)