BERNASNEWS.COM – Nuryadi dari Fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai Ketua DPRD DIY periode 2019-2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta, Selasa (17/9/2019). Ia didampingi tiga wakil ketua, masing-masing Huda Tri Yudiana dari PKS, Suharwanto dari PAN dan Anton Prabu Samendawai dari Partai Gerindra.
Selanjutnya surat penetapan pimpinan DPRD DIY tersebut akan diserahkan kepada Gubernur DIY untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. Dan setelah ada surat dari Mendagri baru dilakukan pelantikan. “Karena dhomir-nya Menteri Dalam Negeri kecuali mendelegasikan Gubernur. Kami berharap proses di Kemendagri tidak lama sehingga bisa segera dilantik,” kata Ketua DPRD DIY Nuryadi usai penetapan di Gedung DPRD DIY, Selasa (17/9/2019).
Sementara utuk pembentukan alatkelengkapan lainnya, saat ini Pimpinan DPRD terpilih masih berkomunikasi dengan fraksi-fraksi. Namun Nuryadi mengungkapkan bahwa sudah ada Pokja atau Pansus di dalamnya, tetapi hal tersebut masih perlu adanya pembenahan.
Hal tersebut juga akan diberikan kepada Pansus. Dan setelah ada pimpinan definitif, maka akan ada pembentukan pansus untuk menyelesaikan tata tertib. Nuryadi menambahkan bahwa DPRD merupakan lembaga politik yang dilindungi undang-undang. Tugas anggota DPRD dalam undang-undang meliputi pengawasan dan keuangan.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengaku akan melakukan semua itu semaksimal mungkin. Jika mekanisme akan selalu terjaga dan harus disepakati bersama eksekutif. “Bagaimana ruang pengawasan yang akan dilakukan secara maksimal,” kata Nuryadi.
Terkait dengan pembentukan komisi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke fraksi. Kendati demikian, ia memastikan kalangan internal fraksi pasti akan berbicara siapa saja yang akan ditempatkan ke komisi. Sehingga ia mengaku belum mengetahui komposisinya seperti apa. (lip)