BERNASNEWS.COM — Guru harus selalu melakukan refleksi bagaimana cara mengajar, apakah sudah efektif atau belum, apakah sudah mampu melalukan pembelajaran yang menarik atau belum. Salah satu upaya menjawab semua itu adalah dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI).
Hal itu disampaikan Konsultan Edukasi Yogyakarta Drs Edih Supardi MPd di hadapan 32 guru Seni Budaya dan Prakarya (SBP) MTs Kemenag DIY peserta semiloka di MTsN 1 Yogyakarta, Kamis (29/8/2019). Kgiatan ini merupakan implementasi program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) sub unsur pengembangan diri kegiatan kolektif guru.
“Selain semiloka, peserta diajak berdiskusi membuat AD dan ART MGMP dan pemilihan pengurus baru,” kata Drs Sutanto, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SB MTs DIY dalam rilis yang dikirim ke redaksi Bernasnews.com, Sabtu (31/8/2019). Semiloka kali ini mengangkat tema Literasi Digital i4.0 agar para guru dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam pembelajaran.
Menurut Edih Supardi, ketika mengajar guru tidak boleh membawa persoalan rumah tangga, termasuk membawa suasana hati yang sedang tak nyaman, di hadapan siswa. Guru harus penuh semangat agar siswa terbawa dalam energi positif.
“Di kelas lakukan praktek, apalagi mapel seni budaya dan prakarya. Untuk yang sifatnya pengetahuan bisa memanfaatkan layanan internet. Sekarang di android sudah banyak aplikasi tentang seni budaya dan prakarya, tinggal klik dan unduh,” kata Edhi Supardi.
Usai semiloka dilanjutkan dengan pembahasan AD dan ART serta memilih pengurus baru. Secara aklamasi Sutanto terpilih kembali sebagai Ketua masa bhkati 2019-2021. Pengurus Harian yang terpilih terdiri dari Ketua I Drs Sutanto (MTsN 6 Kulon Progo) dan Ketua II Yoma Taufani Oktafirdaus Yusmmal (MTsN 5 Gunung Kidul), Sektretaris I Nanda Setia Tri Pangesti (MTsN 1 Yogyakarta) dan II Siti Zaujah Damayanti (MTsN 3 Sleman), Bendahara I Rita Wahyuningsih (MTsN 5 Bantul) dan II Ayu Dewi Widowati (MTsN 1 Yogyakarta).
Dalam kurun waktu sebulan pengurus harian akan melengkapi dengan beberapa bidang dan mengajukan pengesahan ke Kanwil Kemenag DIY. (lip)