News  

Mulai 23 Agustus 2019, Jalan Jagalan Yogyakarta Berlaku Satu Arah

BERNASNEWS.COM — Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Jumat (23/08/2019), melakukan pelaksanaan uji coba pengaturan lalulintas Jalan Jagalan, Beji, Kelurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualam, Yogyakarta. Jalan Beji berlaku satu arah selatan ke utara dan parkir kendaraan berada di sisi sebelah timur.

Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono, ATD,MT, Jumat (23/08/2019), saat dihubungi Bernasnews.com, melalui pesan WhatsApp (WA), membenarkan informasi uji coba tersebut, bahwa berkenaan dengan manajemen lalulintas Jalan Jagalan, berlaku satu arah selatan ke utara dan parkir satu sisi di sebelah timur.

“Benar mulai hari ini (Jumat, 23/8) Jalan Jagalan berlaku satu arah selatan ke utara dan parkir satu sisi di sebelah timur. Hal itu, termasuk juga pengaturaan ruas jalan-jalan di sayapnya, seperti Jalan Jayeng Prawiran dan Jalan Beji tidak boleh belok ke selatan, “ terang Windarto.

Seperti diketahui selama ini Jalan Jagalan merupakan akses jalan singkat bagi masyarakat Yogyakarta terutama yang berdomisili di bagian Selatan. Jalan Jagalan dan Jalan Juminahan menghubungkan Jalan Brigjen Katamso (Gondomanan), Jalan P Senopati dan Jalan Sultan Agung, Yogyakarta.

“Jalan Jagalan selama ini merupakan jalan alternatif menuju ke selatan atau sebaliknya ke utara apabila Jalan Mayor Suryotomo terlihat padat merayap atau macet. Sehingga dengan melewati Jalan Juminahan, lumayan dapat menyingkat waktu. Dengan diperlakukan satu arah jelas untuk arah perjalanan ke selatan kami akan menyesuaikan lagi,” tukas Untoro, pengendara ojek online (ojol) saat ditemui di Jalan Jagalan. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *