News  

Jalan Wijilan Sentra Gudeg Satu Arah, Inilah Penjelasan Dishub Kota Jogja

BERNASNEWS.COM — Karut marut informasi berkenaan rekayasa lalu lintas jalan, khusus untuk mobil di wilayah Njeron Beteng, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, telah menjadi persoalan bagi warga. Perubahan arus lalulintas tersebut adalah dalam rangka Revitalisasi Benteng Kraton, salah satunya berupa penutupan jalan butulan akses Pojok Beteng Kulon Kidul (Barat Daya) yang selama ini menjadi jalan pintas warga keluar masuk melalui Jalan Nagan dan Jalan MT. Haryono, Yogyakarta.

Selain itu, juga pencanangan rekayasa lalu lintas di Jalan Wijilan, tempat kuliner Sentra Makanan Khas Gudeg, dimana khusus mobil atau kendaraan roda empat hanya diperbolehkan melintas dari arah utara ke selatan (masuk Plengkung Wijilan). Hal itu, telah dilakukan dengan pemasangan rambu lalu lintas berupa larangan mobil/ kendaraan roda empat melintas oleh Dinas Perhubungan dan Lantas Kota Yogyakarta, Kamis (25/07/ 2019), di Jalan Wijilan – Jalan Panembahan Amangkurat, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Windarto Koeswandono, ATD,MT, Kamis (25/07/2019), saat dihubungi Bernasnews.com, menjelaskan, bahwa Jalan Wijilan dan Jalan Panembahan Amangkurat satu arah untuk mobil dari utara ke selatan sampai Mantrigawen. Selama ini baru uji coba dengan rambu portable di pertigaan Mantrigawen.

“Pemasangan rambu larangan yang dipasang tadi pagi untuk melengkapi pengaturan yang telah diuji cobakan secara bertahap, sehingga sampai tanggal 1 Agustus 2019 akan diterapkan secara penuh,” terang Windarto.

Sementara, untuk penataan parkirnya ditetapkan satu sisi, termasuk Jalan Ibu Ruswo satu sisi sebelah selatan. Dan untuk Jalan Wijilan parkir satu sisi di sebelah timur, sedangkan di Jalan Panembahan Amangkurat parkir di sebelah barat, mengakomodir kondisi nyata parkir permanen warga setempat.

Lebih lanjut, Windarto juga menjelaskan perihal telah beredarnya di media sosial (medsos) berkenaan informasi sistem satu arah di kawasan Kraton Yogyakarta, menegaskan bahwa informasi tersebut belum dicanangkan dan masih dalam pembahasan.

“Informasi tentang sistem satu arah di kawasan Kraton Yogyakarta yang beredar di medsos belum kami lakukan, masih dalam pembahasan. Perlu koordinasi dan kesepahaman semua pihak agar pengaturan yang ditetapkan nantinya dapat memberi manfaat yang besar,” tukasnya. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *