Hari Anak Nasional 2019, Pendampingan Anak Perlu Ditingkatkan

BERNASNEWS.COM – Tanggal 23 Juli merupakan tanggal yang penting bagi anak Indonesia. Pasal hari ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional yang sudah ditetapkan sejak 1984 pada era presiden ke dua RI, Soeharto.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 tahun 1984. Dalam Keppres RI tersebut disebutkan bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karenanya, anak perlu bekal yang baik. Selain bekal tersebut pula disebutkan usaha pembinaan anak bagi orang tua menjadi sesuatu yang penting bagi anak.

Upaya untuk menjamin kesejahteraan anak lewat Keppres tersebut tentunya juga mendapat hambatan di tengah jalan. Anak yang seharusnya terjamin kesejahteraan dan perlindungan malah memperoleh sebaliknya. Anak malah rentan menjadi korban kekerasan. Data Komisi Perlindugan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang semester 1 2019, tercatat setidaknya ada 13 kasus pelecehan yang menimpa anak saat di sekolah. Sebagai contoh kasus, 20 siswi di salah satu SD Negeri di Malang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru honorer.

Tak hanya percabulan saja, KPAI juga menemukan adanya pelanggaran hak anak salah satunya perundungan baik secara fisik, verbal, maupun psikis. Salah aatunya kasus yang sempat terjadi pada pertengahan Januari pada peserta ospek. Video perudungan tersebut sempat viral dan memperlihatkan para senior yang melakukan tidakan semena-mena kepada juniornya untuk memakan makanan encer.

Perlunya Pendampingan

Fenomena tersebut tentunya menjadi PR besar bagi para orang dewasa khususnya orang tua untuk memberikan pendampingan bagi anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise dalam sebuah video yang diunggah di akun twitter @kkp_pa menyampaikan sebuah pesan soal hari anak. Pesan tersebut ditujukan bagi anak-anak dan keluarga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak.

“Bagi seluruh anak-anak Indonesia di mana pun berada, rajinlah beribadah, hormati dan sayangi orangtua kita dan sesama teman,” kata Yohana.

Dia berpesan pula agar anak-anak sebagai penerus bangsa Indonesia harus memiliki kualitas pendidikan dan kesehatan yang baik, juga memiliki rasa cinta Tanah Air.

Sementara untuk keluarga dan masyarakat, Yohana berpesan agar mereka dapat menjaga anak sebaik mungkin.

“Juga kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama para keluarga di seluruh Tanah Air, saya berpesan agar selalu melindungi anak-anak kita, menjaga mereka,” pesannya.

Pesan ini disampaikan untuk satu misi jangka panjang yang ingin dicapai oleh KPPPA dan pemerintah secara umum, yakni Indonesia Layak Anak Tahun 2030.

“Mari berikan yang terbaik bagi 80 juta anak Indonesia. Mereka adalah generasi penerus bangsa kita ke depan. Mari wujudkan Indonesia layak anak tahun 2030, menuju Indonesia emas tahun 2045,” tutupnya di video tersebut.

Menyorot soal peran orang dewasa dalam melindungi dan mendampingi anak, sekolah Budi Utama sepakat bahwa hal tersebut menjadi sesuatu yang penting.

“Yang kita harapkan adalah orang dewasa untuk ingat bahwa mereka adalah anak anak perlu dibimbing perlu diarahkan” tutur Frengky, Kepala SD Budi Utama pada Sabtu (23/7).

Dia menyebut bahwa banyak orang dewasa membiarkan anak sehingga acapkali mereka melewatkan perkembangan anak dari segi jasmani, rohani, sosial dan intelektual. Dia beranggapan bahwa orang dewasa memiliki tanggung jawab bagi tumbuh kembang anak. Tak hanya orang tua, guru, orang dewasa di sekitar anak harus memiliki kepekaan dan kepedulian dalam membimbing dan mendampingi anak membentuk tumbuh kembang mereka yang lebih baik. (Birgita/adh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *