Opini  

Indonesia Talent Management

Dr Suparmono, M.Si Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN YogyakartaTenaga Ahli PT Sinergi Visi Utama Consultant Yogyakarta

BERNASNEWS.COM – Dalam pidato politik setelah dinyatakan sebagai presiden terpilih, Presiden Joko Widodo antara lain menekankan pentingnya manajemen talenta (talent management). Istilah talent management diperkenalkan oleh McKinsey & Company tahun 1997. Pada tahun berikutnya, talent management kemudian menjadi sebuah judul buku yang ditulis bersama oleh Ed Michaels, Helen Handfield-Jones dan Beth Axelrod.

Konsep manajemen talenta ini dapat diterapkan pada perusahaan maupun institusi pendidikan di berbagai tingkatan yang intinya adalah mengelola bakat dari masing-masing individu untuk tujuan peningkatan kualitas daya saing.

Manajemen talenta merupakan suatu proses manajemen sumber daya manusia yang meliputi tiga proses. Proses pertama, mengembangkan dan memperkuat sumber daya manusia baru. Pada proses pertama kali masuk ke sebuah institusi (onboarding). Pada tahap selanjutnya, proses kedua, adalah tahap dimana dilakukan pemeliharaan dan pengembangan terhadap sumber daya manusia tersebut. Dan proses ketiga adalah mengelompokkan dan meningkatkan kompetensi, komitmen dan karakter dari sumber daya manusia tersebut.

Alasan Presiden Jokowi tentu sangat logis, karena berdasarkan indeks World Economic Forum (WEF), Indonesia berada pada posisi ke-45 dari 140 negara dalam Global Competitiveness index pada 2018. Selain itu, dalam Global Talent Competitiveness Index 2019, Indonesia tercatat berada di peringkat 67 dari 125 negara di dunia. Indonesia tidak bisa membiarkan kondisi ini terus terjadi dan berlanjut, perlu upaya untuk meningkatkan daya saing sumber daya insani bangsa.

Perlu upaya komprehensif dan holistik yang tidak terkesan dadakan dan dipaksakan sehingga dalam implementasinya tidak menimbulkan permasalahan baru dan pemborosan anggaran negara. Jangan sampai sumber daya manusia yang ada saat ini tidak terfasilitasi dengan baik sehingga bakat tersebut terus terpendam tanpa pernah terungkap, bahkan teroptimalkan.

Lebih merugikan lagi, apabila insan bertalenta tersebut dimanfaatkan oleh negara lain untuk kepentingan bangsa lain. Padahal mendirikan lembaga talenta Indonesia merupakan hal yang tidak sulit, tetapi perlu dibingkai dalam konsep yang tepat sehingga output atau bahkan outcome serta impact dari kebijakan ini akan jelas serta keterlibatan stakeholder yang terkait langsundengan kebijakan ini juga memahami tujuan dari lembaga ini.

Perlu dirancang dan dipersiapkan rencana strategis lima tahun ke depan mengenai lembaga. Beberapa tahapan yang harus dirancang adalah untuk tahap awal, perlu terpetakan kondisi saat ini yang akan berpengaruh pada lembaga ini, baik kondisi global maupun nasional yang akan mempengaruhi keberadaannya.

Tahap kedua adalah bagaimana pemerintah mampu memetakan permasalahan terkait dengan sumber daya manusia yang ada saat ini. Peta potensi dan permasalahan sumber daya manusia akan dapat memberikan gambaran kepada pemerintah mengenai bentuk lembaga seperti apa yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam mengoptimalkan bakat sumber daya manusia Indonesia.

Konsep hire, train, develop, dan lead memang merupakan konsep yang baik untuk digunakan dan terbukti mendatangkan hasil, tapi di sisi lain, pemerintah jangan melupakan bahwa manusia dalam sebuah organisasi ini adalah manusia yang bersifat rasional dan emosional. Artinya bahwa manusia itu punya tujuan yang berbeda-beda dan mencapainya juga dengan jalan yang berbeda.

Selain pengembangan dan pembentukan talent juga harus disertai dengan pembentukan karakter yang kuat sehingga menjadi manusia yang seutuhnya. Dengan kata lain, arah kebijakan Presiden Jokowi ini harus melibatkan multi stakeholder agar program ini dapat berjalan secara kontinyu dan progresnya jelas serta capaiannya dapat terukur.

Dengan semakin memudarnya batas geografis antar negara dan mobilitas manusia yang semakin meluas, mengakibatkan transfer sumber daya manusia semakin mudah dan cepat. Hal ini didukung dengan peran teknologi informasi yang semakin memposisikan manusia sebagai pelaku sekaligus objek perpindahan tersebut.

Telah banyak kita dengar bahwa sumber daya manusia yang memiliki talent, justru memilih untuk tinggal di negara lain dengan berbagai motif, di antaranya motif ekonomi, motif peluang pengembangan dan aktualisasi diri, motif kultur dan regulasi serta banyak lagi penyebab hengkangnya sumber daya manusia yang memiliki talent yang sebenarnya dibutuhkan di negara ini.

Hal ini juga yang perlu dipertimbangkan Presiden Jokowi dalam merancang lembaga talent management Indonesia. Satu lagi yang menjadi permasalahan yang lebih mendasar, yaitu terkait dengan sulitnya mengenali potensi dan bakat dimiliki oleh masing-masing orang yang dikarenakan terkadang bakat tersebut tidak dikenali, bahkan oleh diri orang tersebut.

Bagi masyarakat Indonesia yang masih terpolarisasi dalam berbagai aspek tatanan kehidupan, penggalian penelusuran bakat sejak dini kurang mendapat perhatian dari keluarga, kalaupun dilakukan, mungkin belum optimal. Hal ini perlu dilakukan kanalisasi oleh pemerintah melalui berbagai program pendidikan formal maupun non-formal serta berbagai kompetisi yang terstruktur dan terencana sehingga dapat menemukan talent yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sekali lagi, ide dan program Presiden Jokowi ini sangat baik dan perlu mendapatkan dukungan dari para menteri dan instrumen yang ada di bawahnya agar tujuan pada tataran outcome serta impact yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

Meskipun ide ini bukanlah merupakan ide baru, paling tidak ini merupakan pilihan dan prioritas yang baik dalam dunia yang semakin dinamis, penuh tantangan dan membutuhkan daya saing yang tinggi. (Dr Suparmono MSi, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta, Tenaga Ahli PT Sinergi Visi Utama Consultant Yogyakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *