BERNASNEWS.COM –Dinas Pariwisata DIY sudah siap menyambut wisatawan yang akan menikmati liburan Idul Fitri 1440 H di DIY mulai dari atraksi destinasi wisata yang ada, aksesibilitas menuju destinasi wisata hingga amenitas yakni tersedianya berbagai fasilitas di luar akomodasi yang dapat dimanfaatkan wisatawan selama berwisata seperti hotel dan tempat-tempat penginapan lainnya, rumah makan, restoran, toko cenderamata maupun fasilitas umum seperti sarana ibadah, kesehatan, taman dan lain-lain.
“Pada prinsipnya kami sudah siap menyambut kehadiran wisatawan yang menikmati libur Lebaran di DIY. Banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi dengan akses menuju destinasi yang lancar dan nyaman. Dan kami menjamin wisatawan akan bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman di Jogja,” kata Singgih Raharjo SH MEd, Kepala Dinas Pariwisata DIY, dalam jumpa pers menyambut liburan Idul Fitri 2019 di Kantor Dinas Pariwisata Jalan Gedongkuning Banguntapan, Bantul, Selasa (28/5/2019).
Singgih Raharjo yang didampingi Kasi Pelayanan Informasi Pariwisata Marlina Handayani SPd MM dan Kasi Pengelolaan Informasi Pariwisata RR Sanida SE MSi mengatakan, obyek wisata yang diperkirakan mendapat kunjungan tertinggi oleh wisatawan di Kabupaten Bantul adalah Pantai Parangtritis, obyek wisata alam Kaliurang dan lava toru Merapi di Kabupaten Sleman, Kebun Binatang Gembiraloka di Kota Yogyakartam, Kalibiru dan Waduk Sermo di Kabupaten Kulonprogo serta Pantai
Baron sampai dengan Pantai Pok Tunggal di Kabupaten Gunungkidul.
Dengan persiapan maupun ketersediaan destinasi yang ada serta kemudahan akses dan tersedianya sarana dan prasarana transportasi, menurut Singgih, pihaknya menargetkan adanya peningkatan jumlah wisatawan antara 10-15 persen. Secara umum, jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY tahun 2019 ditargetkan mencapai 4.239.742 orang atau naik dari tahun 2018 yang mencapai 3.686.733 orang.
Menurut Singgih Raharjo, kesiapan yang dilakukan juga menyangkut ketersediaan tempat-tempat parkir, kelancaran arus lalu-lintas dan bentuk-bentuk pelayanan lainnya. Untuk tempat-tempat parkir kendaraan, pihaknya sudah menyediakan sejumlah tempat resmi seperti di Taman Parkir Abubakar Ali, di Jalan Senopati dan beberapa tempat lainnya dengan tarif parkir yang sudah ditetapkan.
Terkait adanya parkir liar, menurut Singgih Raharjo, pihaknya hanya sebatas menghimbau penyedia tempat parkir di luar yang disediakan pemerintah dengan tarif yang wajar alias tidak nuthuk. Demikian pula terkait pedagang lesehan di Malioboro agar memberikan harga yang wajar. Dan bagi mereka yang memberikan harga tidak wajar alias nuthuk akan diberikan sanksi dengan sanksi paling berat dilarang berjualan lagi di sana. Mereka juga diminta untuk memasang tarif harga menu yang disediakan.
“Kenaikan harga saat libur sudah diatur dan kenaikannya yang wajar. Kalau tidak wajar, seperti biasanya Rp 2.000 menjadi Rp 20.000, akan dikenakan sanksi,” kata Singgih Raharjo. (lip)